Lahan kosong itu diketahui biasa dipakai JNE Express sebagai tempat parkir. Lokasi penemuan itu kini telah dibatasi garis polisi. Tampak di sana ada sejumlah karung beras tertumpuk dan hancur hingga berasnya berserakan.
Berbanding terbalik dengan keterangan JNE, Rudi menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan “kuburan” bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'” kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang. “Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang,” kata dia. (rpb)
Sumber: republika.co.id
