BATAM (HK) – Satu jenazah yang diduga adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang dalam peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan pulau Putri Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang terjadi beberapa waktu lalu ditemukan di perairan Singapura.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
“Iya, ada satu jenazah ditemukan yang ditemukan oleh Police Marine Singapura, diduga jenazah tersebut adalah PMI yang hilang dan yang kita cari beberapa hari ini,” kata Slamet Riyadi.
Disampaikan Slamet Riyadi, jenazah itu adalah laki-laki dan ditemukan pada Selasa (21/6/2022) sore dan disampaikan langsung oleh polisi Singapura ke Indonesia.
Saat ini jenazah itu masih di Singapura untuk dilaksanakan pengecekan dan investigasi oleh pihak berwajid di negara tersebut.
“Ini adalah hari ke 6 kami dan tim gabungan dalam melakukan pencarian terhadap 7 orang PMI yang belum ditemukan. Sesuai dengan SOP kita, besok adalah hari terkahrir pencarian. Selama pencarian tidak ada kendala yang berarti, namun hanya terkendala cuaca yang tak menentu saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya,1 kapal speedboat pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang terjadi pada Kamis (16/6/2022) malam.
Kapal cepat yang mengalami kecelakaan laut itu membawa sekitar 30 orang TKI asal Lombok, 23 orang diantaranya berhasil diselamatkan petugas.
Sementara 7 orang lagi masih dalam pencarian oleh tim gabungan. Sedangkan kapal speedboat tersebut sudah dimanakan oleh Lanal Batam.
TKI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur gelap di pelabuahan tukus, namun sesampainya di sekitar pulau Putri, Kecamatan Nongsa tenggelam karena menabrak kayu. (dam)




