BATAM (HK) — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Pemulangan dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam dua tahap pada 22 Mei dan 25 Mei 2026.
KJRI Johor Bahru menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perlindungan terhadap WNI di luar negeri, khususnya PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukan sekadar pemenuhan prosedur dan administrasi kekonsuleran, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit S Widiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Dikatakan Sigit, dari total 190 WNI yang dipulangkan, terdiri atas 131 laki-laki dan 51 perempuan. Selain itu terdapat kelompok rentan, yakni empat lanjut usia (lansia) dan empat anak-anak.
Mayoritas WNI berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu. Sebelum dipulangkan, mereka sempat ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
“Rinciannya, 68 orang berasal dari DTI Kemayan, Pahang, 92 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor, serta 30 orang dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan,” ujarnya.
Pada tahap pertama katanya, sebanyak 150 WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menggunakan kapal feri MDM Express 2 pada 22 Mei 2026.
Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut melakukan pendampingan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
“Dalam proses pemulangan tersebut, sebanyak 117 WNI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) lantaran tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ucapnya.
Dia mengimbau calon PMI agar menggunakan jalur resmi dan mematuhi aturan hukum saat bekerja di Malaysia guna menghindari persoalan hukum maupun deportasi.
Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI/PMI ke Indonesia.
Keberhasilan itu disebut hasil sinergi antara KJRI Johor Bahru dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Kepolisian RI.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi fondasi proses pemulangan yang aman, tertib, dan bermartabat,” imbuhnya. (dam)
