Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BATAM

Jasa Raharja Kepri Salurkan Santunan Rp13.78 Miliar

badge-check


					Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan kinerja penyaluran santunan lembaganya kepada korban kecelakaan dalam media gathering di Kantor Cabang Jasa Raharja Batam, Selasa (21/12). QODRI/HALUAN KEPRI Perbesar

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi menyampaikan kinerja penyaluran santunan lembaganya kepada korban kecelakaan dalam media gathering di Kantor Cabang Jasa Raharja Batam, Selasa (21/12). QODRI/HALUAN KEPRI

BATAM (HK) – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau telah menyalurkan santunan sebesar Rp13,78 miliar selama 2021 bagi korban kecelakaan. Nilai ini meningkat 7,6 persen dari tahun 2020.

“Jelang bergantian tahun 2021, kita PT Jasa Raharja telah menyalurkan Rp13,78 miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Mulyadi dalam media gathering di Kantor Cabang Jasa Raharja Batam, Selasa (21/12).

Diungkapkan, perbandingan Januari-November tahun 2020 dan 2021 diperiode yang sama penyerahan santunan untuk periode November 2020 korban meninggal mencapai Rp5.154.000.000, sedangkan untuk november 2021 mencapai Rp 5.895.000.000. Angka ini naik sebesar 14.38 persen.

Namun untuk yang luka-luka November 2020 yaitu Rp. 6.935.267.924 lebih besar dibandingkan November 2021 sebesar Rp. 6.884.152.897. Nilainya lebih menurun sekitar -0,74 persen.

Kemudian untuk bulan Desember sendiri penyerahan santunan terhitung dari 20 Desember 2021 total keseluruhan mencapai Rp1.004.755.854. Untuk yang meninggal mencapai Rp304.000.000, sedangkan yang luka-luka mencapai Rp700.755.854.

Menurut Mulyadi, berdasarkan kelompok jenis kelamin, korban kecelakaan didominasi oleh laki-laki. Besar santunannya sampai dengan November 2021 sebesar Rp8.840.573.351 sedangkan perempuan Rp 3.938.780.992. Serta untuk rekap pembayaran klaim menurut kelompok profesi, wiraswasta menjadi yang terbanyak yaitu Rp3.434.107.322.

“Untuk yang terbanyak memang di wiraswasta namun kita juga pantau untuk pelajar menjadi yang terbanyak kedua yaitu sebesar Rp2.290.556.253. Dan juga untuk kelompok umur paling banyak itu umur 20-24 tahun dengan jumlah santunan Rp1.837.804.720 ” tambahnya.

“Tentunya hal tersebut menjadi perhatian PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sepenuhnya,” imbuhnya.

Menurutnya ini dikarenakan aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal seperti industri yang telah dibuka, pasar yang telah beroperasi bahkan untuk anak sekolah yang sudah kembali belajar tatap muka di tahun 2021 ini.

Upaya-upaya pencegahan kecelakaan terus dilakukan seperti melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan, di sekolah, pabrik-pabrik maupun melalui media seperti instagram, radio maupun media elektronik dan sosial lainnya.

PT Jasa Raharja katanya juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dengan cara menjalin kerja sama dengan rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dukcapil, Korlantas Polri, ad-medika perbankan maupun penerbitan guarantee letter secara online,” jelasnya.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan segera secara mudah dan cepat serta pembayaran yang bisa dilakukan kapan saja termasuk hari libur.

“Kami terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Hal ini dibuktikan selama periode tahun 2021 PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan penyerahan santunan meninggal dunia dalam waktu 1 hari 16 jam,” tegasnya.

Mulyadi juga menegaskan, Jasa Raharja Kepri senantiasa melakukan transformasi dalam menghadapi era Industri 4.0. Misalnya dalam penggantian biaya rawatan rumah sakit yang semula diberikan setelah korban selesai berobat dan menyerahkan kuitansi perawatan dari Rumah Sakit. Saat ini Jasa Raharja telah bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit, sehingga apabila ada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan, petugas kami langsung menerbitkan surat jaminan biaya perawatan/guarantee letter secara online sampai dengan maksimal Rp20 juta.

“PT Jasa Raharja juga bekerja sama dengan admedika dan dokter konsultan sehingga biaya di rumah sakit sudah sesuai dengan peruntukan,” lanjut Mulyadi.

PT Jasa Raharja sebagai instansi yang menjalankan amanah UU Nomor 33 dan 34 tahun 1964 berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Indonesia yang tengah berduka yang mengalami musibah kecelakaan dengan terus melakukan evaluasi secara periodik,” tutup Mulyadi. (cw01)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.
Trending di BATAM