BINTAN (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan segera membuka lelang jabatan Direktur PT Bintan Inti Sukses (BIS). Hal ini menyusul diberhentikannya direktur lama, Susilawati pada akhir Desember tahun 2022 lalu.
Saat ini, direktur PT BIS yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD), Pemkab Bintan ini dijabat Hafizar sebagai pelaksana harian (Plh), Direktur PT. BIS.
Sekda Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pihaknya akan segera membuka lelang jabatan Direktur PT BIS untuk memberikan peluang kepada masyarakat yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan bisnis.
“Penerimaan Direwktur BUMD PT BIS, segera akan kita buka dan umumkan,” ujarnya kemarin.
Ronny berharap, direktur PT BIS yang baru nanti dapat mengembangkan bisnis BUMD dan memberikan pendapatan daerah lebih dari Rp 1 miliar setahun.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT BIS yang lama, Susilawati diberhentikan karena perusahaan pelat merah tersebut selalu merugi.
Akhirnya, pemberhentian dilakukan sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa yang digelar pada 30 Desember tahun 2022 yang lalu.
Pemecatan Susilawati,selaku Direktur BIS sudah berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Bintan dan RUPS luar biasa yang dilakukan dua kali di tahun 2022.
Seperti yang diketahui bersama bahwa terkait penemuan adanya kerugian sekitar Rp6 miliar dari hasil audit dengan rincian sebesar Rp4 miliar dikarenakan ada perbaikan laporan keuangan dan Rp2dua miliar disebabkan pembelian aset tanah bermasalah di kawasan Kelurahan Sei Lekop.
Kemudian, Pemda sebagai pemegang saham yang mengharapkan untung dari laba bisnis yang dikelola PT. BIS pada akhirnya berujung merugi selama 3 tahun berturut-turut serta dilakukan evaluasi melalui RUPS kemudian diberikan hak jawab atas temuan audit Inspektorat belum lama ini.
Pada sebelumnya di bulan Februari 2022 silam, seorang anggota DPRD Bintan dari Dapil Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Tarmizi, lewat rekanan pernah menegaskan agar adanya pembenahan terhadap PT BIS.
Karena, waktu itu BUMD Bintan berdasarkan data yang diterima oleh pihaknya tidak ada menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Informasi diatas dibenarkan langsung oleh Sekda Bintan, Ronny Kartika ketika disinggung kabar pemecatan dimaksud sembari menyatakan secara administrasi memang banyak hal target pencapaian kinerja terhadap organisasi profit harusnya PT. BIS itu lebih bisa mendatangkan penghasilan.
“Ternyata kurun waktu 2020 hingga 2021 setelah dievaluasi posisinya tidak menunjukkan angka yang signifikan, setelah itu laporan dari komisaris ada catatan masalah yang pernah dilakukan tentu bentuk binaan dari Pemkab,” jelas Ronny. (eza/btp)