PT BMS Berjanji Keluarkan Izin Penggarapan Lahan.
BINTAN (HK) – Persoalan tanah garapan di daerah Kebon 5, Teluk Sebong, Sri Kuala Lobam Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, yang melibatkan warga penggarap serta 2 perusahaan besar, PT Bintan Makmur Sentosa (BMS), dan PT Surya Bangun Pertiwi (SBP), telah menemui titik terang.
Yangmana, pertemuan pihak warga yang mengarap lahan dekat kebon 5 RT 005/RW 007, dengan koordinator PT BMS, Parlin Purba, di Tanjung Uban, Senin (27/3) kemaren, melegakan hati warga. Sehingga, warga petani merasa cukup aman untuk berkebun.
Sebelumnya, terkait lahan yang diporak porandakan oleh pihak SBP, ternyata menurut pihak PT BMS lahan yang dibeli oleh PT SBP belum dibayar lunas dari sekitar tahun 90-an hingga kini sudah tahun 2023.
Terlebih pihak PT BMS juga berjanji akan mengeluarkan surat sebagai kekuatan warga untuk mengarap lahan kosong itu. Tetapi, Parlin mengingatkan warga, jika izin tersebut untuk pemanfaatan lahan bukan untuk dimiliki, yang diamini warga Anwar bersama istrinya Risda Uli serta Robin dan istrinya Rosmauli.
Pertemuan juga didampingi Utusan Lembaga Komando pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi, Een Saputro. Ia sangat mendukung sikap dari PT BMS yang berpihak kepada warga.
“Warga hanya mengolah lahan itu untuk pertanian untuk menambah incame ekonomi keluarga”, ujarnya.
Apa yang menjadi penjelasan Parlin Purba benar-benar memberi kelegaan bagi Anwar, dan istrinya Risda Uli. Sehingga hal itu mereka sampaikan kepada media ini, seusai bertemu langsung dengan pihak PT BMS.
Bahkan Robin dengan gembiranya mengatakan, ia akan segera mencangkul dilahan garapan tersebut, agar secepatnya bisa bertanam. “Besok saya sudah bisalah mencangkul disana”, singkatnya dengan wajah cerah.
Parlin perwakilan PT BMS menegaskan pihaknya tidak mempersulit masyarakat. yang mau memanfaatkan lahan perusahaan dipersilahkan. Tetapi suatu saat perusahaan perlu warga harus bersedia mengosongkan lahan.
“Tetapi kita juga kasih tahu dulu kita mau mengunakan lahan tidak asal mengusir. Kita paham warga mengolah lahan bukan suatu yang mudah. mereka mengolah silakan asal tidak memiliki,” tukasnya.
Ia pun meminta kepada Putra, sapaan karib Een Saputro, agar secepatnya untuk melakukan pengukuran ulang, supaya pihaknya secepatnya juga mengeluarkan surat. “Dengan demikian, pondok yang dirobohkan dan tanaman yang dirusak, dapat diganti rugi oleh pihak yang melakukan pengrusakan,” paparnya.
Putra atas nama lembaga dan warga berterimakasih kepada pihak BMS yang bersedia membantu warga setempat yang ingin meningkatkan kehidupan lewat jalur bertani. Parlin Purba juga mengusulkan, agar warga membentuk kelompok tani, agar program bantuan pemerintah daerah bisa terakomodir dengan baik. (cw07)