Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

NATUNA

Inspektorat kabupaten Karimun Mengaudit Dugaan Kerugian Negara di Perusda

badge-check


					Inspektur Insoektorat Kabupaten Natuna, Muhammad Amin Perbesar

Inspektur Insoektorat Kabupaten Natuna, Muhammad Amin

NATUNA (HK) – Ispektorat Kabupaten Natuna tengah dalam tahap mengaudit dugaan kerugian negara pada kegiatan pengadaan barang di Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna. Kegiatan diperkirakan berlangsung antara tahun 2018-2019 lalu.

Terkait kegiatan Audit ini, Isnpektur Inspektorat Kabupaten Natuna, Robertus Louis Sreverson megaku bahwa pihaknya saat ini sedang dalam tahapan audit ketiga.

Audit pertama dilakukannya pada tahun 2022 lalu dan hasilnya ditemukan fraud (kecurangan) berupa dugaan kerugian negara dengan nilai IDR sekitar Rp260 juta.

Kemudian dilanjutkan dengan audit investigasi kedua dan hasilnya sudah diserahakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Natuna sekitar dua minggu yang lalu.

Sementara audit ketiga ini dilakukan untuk penghitungan dan penentuan jumlah kerugian negara sebagai kepentingan penyidikan di Kejaksaan.

“Jadi ketiga tahapan audit yang kami lakukan ini berdasarkan permintaan dari Kejaksaan maka kami mengikuti mekanisme mereka,” kata pria yang akarab disapa Muhammad Amin itu di ruang kerjanya, Kamis (9/2/2023).

Namun begitu, ia belum bersedia menyebutkan jenis kwgiatan pengadaan barang di Perusda Natuna yang diduga merugikan negara tersebut.

“Secara etika kami belum bisa menyampaikannya kepada umum karena tim kami sedang melakukan audit. Tapi yang jelas itu dugaannya pada jenis kegiatan pengadaan barang,” tegasnya.

Amin memastikan, dugaan fraud ini akan jadi terang benderang diketahui setelah proses audit ketiga selesai dilaksanakan.

“Jadi nanti disitu akan ketahuan semua, mulai dari kronologis sampai jumlah kerugian negaranya akan ketahuan semua. Nanti kalau udah selesai, kami akan langsung gelar perkara,” tutupnya. (fat)

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS