Menu

Mode Gelap
Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

NASIONAL

Insentif Belum Cair, Belasan Dokter RSUD Jambi Mogok Kerja

badge-check


					Ruangan Dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun, Jambi mogok kerja.  - (DOK. ISTIMEWA) Perbesar

Ruangan Dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun, Jambi mogok kerja. - (DOK. ISTIMEWA)

JAMBI (HK) – Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwein Sarolangun, Jambi melakukan aksi mogok kerja, Senin (22/5) lantaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) belum cair. Mereka mengeluhkan belum mendapatkan insentif itu sejak Januari 2023.

Sebelumnya sempat terpasang pengumuman yang bertuliskan “Mohon maaf Poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 s/d sekarang.”

Sekda Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menyesalkan aksi mogok kerena itu karena mengakibatkan sejumlah pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. “Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu. Sangat disayangkan,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (23/5).

Aksi mogok kerja itu memang sudah berakhir setelah proses mediasi sehingga pelayanan RSUD Chatib Quzwein Sarolangun. Kendati demikian, insentif untuk dokter spesialis belum cair.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menyiapkan pembayaran insentif atau TTP untuk para dokter spesialis. Tetapi, pihak rumah sakit belum membuat draf aturan sebagai dasar pemerintah mencairkan insentif ini.

“Sudah tiga kali pemerintah mengirim surat ke rumah sakit. Namun, aturan teknis ini belum disampaikan kepada kami. Jadi kami tidak bisa bayarkan, karena tidak punya dasar hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi menyampaikan pihaknya belum menerima pengajuan pencairan TTP dokter spesialis. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan tersebut.

“BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD. Jika usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D,” tuturnya.

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Media GARDATVNEWS Hadir di Tanjungpinang, Siap Berkontribusi Bagi Daerah

11 Januari 2025 - 17:42 WIB

Foto bersama usai Grand Opening media GARDATVNEWS, terletak di Ruko Lantai 2 di samping Kedai Kopi Kita, Jalan WR Supratman KM 8 Kota Tanjungpinang, Sabtu (11/01/2025).

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Trending di BATAM