TANJUNGPINANG (HK) ─ Kepala kantor imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza didampingi kasi intelkam dan penindakan orang, Puthut Sridono mengungkapkan akan terus melakukan upaya peningkatan pelayanan paspor bagi masyarakat.
Imigrasi Kelas II A Tanjungpinang yang kini dipimpin oleh Khairil Mirza baru-baru ini menorehkan prestasi dengan ditangkapnya 2 orang yang terlibat TPPO dan PMI non prosedural yang bekerjasama dengan BP3MI serta Polresta Tanjungpinang.
Penangkapan itu ungkap Mirza, demikian panggilan karibnya, Rabu (23/8/2023), setelah dilakukan pendalaman terhadap para pelaku di pelabuhan. Ia juga mengungkapkan warga yang mengajukan permohonan paspor tidak bisa ditolak karena itu merupakan hak setiap warga negara.
Untuk itu, ada langkah-langkah pengurusan paspor sampai kepada sesi wawancara. Tetapi, rata-rata warga menggunakan paspor untuk berwisata atau jalan-jalan keluar negeri.
Mengenai isu para pekerja yang berangkat ke Kamboja dengan menjadi penjaga judi online belum bisa dipastikan kebenarannya. Terkait tertangkapnya PMI non prosedural beberapa waktu lalu itu telah dilakukan pendalaman. Menurutnya, jika memang diperlukan bisa saja melibatkan interpol.
“Isu-isu itu perlu kita buktikan. Mengenai TTPO beberapa waktu yang lalu bisa saja kita melibatkan interpol tentunya dengan kita lakukan pendalaman lagi. Karena kita belum bisa membuktikan tentang para pekerja yang katanya dipekerjakan untuk perjudian dengan gaji besar,” tukasnya. (Lanni)