“Dengan adanya NIB nelayan ini, nelayan bisa mendapatkan TDKP serta Rekomendasi BBM Solar bersubsidi, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri. Alhamdulillah, nelayan kami juga sangat antusias untuk mendaftarkan NIB yang di dampingi dari HNSI,” ucapnya.
Selaku Kepala Desa Mamut, Marjono juga mengimbau kepada masyarakatnya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sehingga bisa terkaver dengan asuransi jiwa.
“Bagi masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan segeralah untuk mendaftar. Sehingga, terkaver dengan asuransi jiwa, bila ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi saat melaut,” ungkapnya. (tbn)
