Diterangkannya, selain melakukan pendaftaran NIB untuk mendapatkan TDKP dan Rekomendasi BBM kita juga mensosialisasikan kepada nelayan Desa Mamut atas pentingnya BPJS ketenagakerjaan nelayan.
“Sebab dengan adanya BPJS-K, Nelayan akan terjamin asuransi jiwanya,” kata dia.
“Maka nelayan yang sebelumnya yang sudah terdaftar BPJS ketenagakerjaan, serta nelayan yang sudah habis masa aktif, segeralah perpanjang sehingga nelayan tersebut bisa terkaver dengan asuransi jiwa mereka. Apalagi mayoritas masyarakat Kecamatan Senayang khususnya Desa Mamut berprofesi sebagai nelayan,” imbaunya.
Marjono selaku Kepala Desa Mamut menyampaikan ucapan terima kasih kepada kawan-kawan HNSI yang sudah bersusah payah datang langsung ke lapangan membantu nelayan kami untuk mendapat NIB yang hanya diakses secara online.
