Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

LINGGA

HNSI Ikuti Sosialisasi Pengukuran Kapal dan e-Pass Kecil

badge-check


					HNSI Lingga bersama Kantor Kesyahbandaran Senayang menggelar Sosialisasi Pengukuran Kapal dan Penerbitan e-Pas Kecil yang dilaksanakan di Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga Senin (12/06/2023). Perbesar

HNSI Lingga bersama Kantor Kesyahbandaran Senayang menggelar Sosialisasi Pengukuran Kapal dan Penerbitan e-Pas Kecil yang dilaksanakan di Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga Senin (12/06/2023).

Bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran Senayang.

LINGGA (HK) – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lingga bersama Kantor Kesyahbandaran Senayang menggelar Sosialisasi Pengukuran Kapal dan Penerbitan e-Pass Kecil yang dilaksanakan di Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga Senin (12/06/2023).

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait format baru Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) dan penerbitan Pas Kecil secara elektronik atau e-Pass Kecil.

Adapun agenda pokok dalam sosialisasi pengukuran kapal dan penerbitan e-pass kecil ini adalah untuk menyesuaikan aturan terbaru terkait terbitnya PP. No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaaran di bidang pelayaran dan PM No. 45 Tahun 2021 tentang pengukuran kapal. Serta SE No. 1/DJPL/2020 tentang pemberlakuan format baru Surat Tanda Kebangsaan Kapal.

Pengukuran, Pendaftaran Kapal dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal adalah dokumen Status Hukum Kapal. Kapal dinyatakan apabila telah memenuhi unsur Status Hukum Kapal, Keselamatan Kapal dan pengawakan.

Dengan diselenggarakannya acara ini diharapkan para pengguna jasa dan pihak pemangku kepentingan dapat memahami bahwa sudah adanya dokumen Surat Tanda Kebangsaan Kapal atau pas kecil dalam bentuk elektronik.

“Hari ini, kami bersama KUPP Syahbandar Senayang menemui para pemilik kapal yang berada di wilayah Kecamatan Katang Bidare untuk mensosialisasikan e-pas kecil yang merupakan legalitas dokumen atau status hukum bagi mereka yang menggunakan kapal kecil atau di bawah ukuran 7 Gross Tonage (GT),” jelas Ketua HNSI Lingga Ruslan/Jagat.

Menurutnya, e-pas kecil merupakan terobosan Kemenhub yang memiliki banyak bermanfaat bagi nelayan atau pemilik kapal.

Ruslan menambahkan, sejauh ini sudah mencapai lebih 2.000 pemilik kapal atau nelayan yang sudah memiliki pas kecil. Hanya saja, nelayan atau pemilik kapal sebelumnya memiliki pas kecil dalam bentuk blanko atau selembar kertas yang dinilai rawan rusak saat dibawa melaut.

“E- Pas Kecil ini seperti kartu KTP, sehingga pemilik kapal semakin mudah dan efisien karena bisa dibawa kemana-mana. Sejauh ini sudah hampir dua ribu pemilik kapal yang sudah beralih ke E-Pas Kecil, dan kita akan gesa terus,” jelasnya.

Dia menyampaikan, diterbitkannya e-pas kecil ini memudahkan proses identifikasi kapal karena cukup melalui scan melalui smartphone dengan QR barcode yang tertera pada kartu.

Dengan begitu, hal tersebut dapat mencegah tindakan yang melanggar aturan seperti kepemilikan kapal ganda oleh nelayan atau pemilik kapal.

“Dengan adanya e-pas kecil ini, maka tidak ada lagi misalnya satu kapal dimiliki dua orang. Hal ini karena e-pas kecil langsung terdata di pusat, setelah discan bisa langsung terlihat dokumen lengkap beserta foto kapal tersebut,”tutupnya.

Turut hadir, Camat Katang Bidare, Kimat Awal Kades Pulau Medang Arbain Kades Pulau Bukit Amran, Kades Benan Yadi, Kades Mensanak Mansyur, Kades Pulau Duyung Zalman, BPD Benan M.Israk BPD Pulau Bukit Auzar, Babinsa Benan Kapolpos Benan, Rt/Rw se-Kecamatan katang Bidare, Aub Penyalur serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Katang Bidare. (cw02)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024

11 Desember 2024 - 15:57 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Ribuan Masyarakat Ramaikan Malam Puncak Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Lingga

2 Desember 2024 - 10:30 WIB

Meriahkan HGN 2024, PGRI Lingga Gelar Turnamen Futsal

2 Desember 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGGA