Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggelar sosialisasi kebijakan kuota tangkap kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, instansi terkait dan nelayan Natuna.

Kebijakan ini ditolak mentah-mentah oleh nelayan Natuna karena dinilai sangat merugikan nelayan dengan dibatasinya jumlah ikan yang boleh ditangkap per hari. (fat)

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version