Sementara itu, ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang menemui masa aksi tersebut mengatakan, aspirasi penolakan kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut akan disampaikannya kepada pemerintah pusat.
“Kenaikan BBM itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Cara birokrasi kerjanya di DPRD adalah setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima dan disampaikan pada pihak terkait,” kata Nuryanto.
Disebutkannya, terkait permintaan masa demo agar DPRD Kota Batam juga ikut menyatakan sikap bahwa ikut molak kenaikan BBM, dia tidak bisa memenuhi permintaan tersebut. Pasalya DPRD juga merupakan unsur dari pemerintah.
“Kami ini adalah bahagian dari pemerintahan dan satu sisi adalah wakil rakyat. Dalam hal ini kami selaku DPRD menerima seluruh aspirasi dan menyampaikan kepada pemerintah pusat, hanya itu yang bisa kami lakukan,” ungkapnya.
Sebagaiman diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk harga Pertalite dan Solar subsidi, Sabtu (3/9) lalu.
BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800. Kemudian, Pertamax (non subsidi) dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (dam)




