Lagat: Minta Pemerintah Daerah Tinjau Layanan SPAM BATAM

BATAM (HK) – Ombudsman RI Perwakilan Kepri melakukan survey untuk bisa mengetahui respon masyarakat atas pelayanan yang diberikan SPAM BATAM dan hasilnya sebagian besar responden menyatakan kekecewaanya, dan menyatakan ada permaslahan dalam hal tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Parroha Siadari mengatakan urutan teratas kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan SPAM BATAM adalah, waktu distribusi yang tidak bisa berjalan 24 jam, dan hanya pada waktu tertentu saja.

”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja. Apalagi air hanya mengalir pada jam-jam tertentu. Sebab itu pemerintah seharusnya bisa memastikan ketersediaan air bersih selama 24 jam,” tegas Lagat,
di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (26/10).

Lagat juga mengatakan, Kekecewaan masyarakat Kota Batam atas tidak optimalnya pelayanan air bersih oleh SPAM Batam, tergambarkan pada hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, pada tanggal 17-24 Oktober 2022, terhadap 540 orang responden, yang tersebar diseluruh wilayah mainland Batam, yang dijangkau jaringan distribusi air SPAM Batam.

“Kami sudah melakukan survey pada tanggal 17-24 Oktober 2022 kemaren, terhadap 540 orang responden yang tersebar di seluruh wilayah mainland Batam, yang dijangkau untuk jaringan distribusi air SPAM Batam,” ungkapnya.

Lalu Lagat memaparkan, dari hasil survey menunjukkan sebanyak 85% responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Yakni, sebanyak 20,56% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam, kemudian sebanyak 38,15% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam.

“Sebanyak 18,70% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam, serta sisanya sebanyak 7,78% responden, menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam. Namun tidak sampai 24 jam,” papar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

“Berdasarkan hasil survey, masyarakat mengeluhkan pendistribusian air hanya di waktu-waktu tertentu. Sebanyak 15,93% responden, menjawab air mengalir hanya pada pukul 20.00 – 23.00 WIB. Lalu sebanyak 30,56% responden menjawab pukul 23.00 – 02.00 WIB, dan sebanyak 35,37% responden menjawab pukul 02.00 – 05.00 WIB,” katanya lagi.

Lebih lanjut, fenomena lain yang ditemukan pada hasil survey itu, responden mengeluhkan mengenai kualitas air dan debit air. Hampir 75% responden mengeluhkan kualitas air yang didistribusikan kurang bagus.

“Sebanyak 29,44% responden menjawab air yang didistribusikan kadang jernih, 36,67% respon menjawab kadang keruh, serta 7,96% responden, menjawab air yang didistribusikan itu selalu keruh,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, terkait debit air, sebanyak 40,19% responden menjawab sedang, serta sebanyak 32,78% responden, menjawab kecil dan 19,63% responden lainnya menjawab debit air sedikit, dan diikuti dengan suara angin.

Selain itu, ungkap Lagat, dalam survey juga terdapat 41,3% responden memiliki masalah terkait air yang berasa dan berbau. Sebanyak 18,89% reponden, juga menjawab air yang didistribusikan tawar, namun berbau.

“Kemudian sebanyak 12,22% responden menjawab, ada terasa kimiawi, namun tidak berbau, dan sebanyak 10,19% responden, mengeluhkan air terasa kimiawi serta berbau.

Lagat menerangkan lebih dari 50% masyarakat yang menjadi responden ini pernah menyampaikan keluhannya kepada SPAM Batam, namun, hanya 15,37% yang ditanggapi (9,44 % ditanggapi, dan 5,93% ditanggapi setelah lebih dari 1 hari), dan sisanya sebanyak 49,63% ditanggapi, namun tidak tuntas dan 31,30% tidak ditanggapi.

”Hanya 7,23% saja dari responden yang mengatakan puas, pada layanan SPAM Batam. Sisanya 27,78% biasa saja, dan 65% tidak puas,” jelasnya.

Lagat berharap survey yang telah dilakukan ini ditanggapi serius oleh SPAM Batam.

”Segera ambil langkah-langkah strategis dan lakukan tindak lanjut yang terukur dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas air,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar BP Batam dapat turut andil mendorong kontraktor air bersih untuk melakukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir.

”Lakukan koordinasi dengan pihak kontraktor agar dapat segera mengambil langkah-langkah yang semestinya,” tuntutnya.

Lagat berharap BP Batam tidak membiarkan begitu saja hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini agar permasalahan air bersih tidak meluas.

”Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan karena nanti semakin banyak pengguna bisa saja permasalahan ini semakin meluas. Lagipula sangat disayangkan bila tidak ada langkah perbaikan akan tercipta citra buruk bagi Kota Batam yang digadang-gadang sebagai Kota tujuan investasi,” tutupnya.(nov)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version