Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

POLITIK

Hanya Ditolak 2 Partai, Perppu Ciptaker Segera Disahkan di Paripurna Mendatang

badge-check


					Sidang DPR RI. Perppu Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya.  - DETIKCOM Perbesar

Sidang DPR RI. Perppu Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya. - DETIKCOM

JAKARTA (HK) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja akan disahkan dalam rapat Paripurna pada masa sidang berikutnya.

“Hari ini agenda tunggal (paripurna) adalah pidato dari Ibu Ketua DPR, jadi hari ini agenda tunggal penutupan masa sidang (III), untuk Ciptaker akan kita sahkan pada masa sidang depan,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis (16/2).

DPR akan memasuki masa reses mulai 17 Februari 2023. Lembaga legislatif baru memasuki masa sidang yang baru pada 14 Maret mendatang.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (15/2) telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam Mahfud MD.

Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Sementara di luar sembilan fraksi, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Dewan (DPD).

Sedangkan tujuh fraksinya sisanya menyatakan setuju. Masing-masing yakni, Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Golkar, dan NasDem.

Rapat Panja Perppu Ciptaker di Baleg DPR telah digelar maraton antara pemerintah dan DPR sejak Selasa (14/2) atau hanya sehari sebelum Perppu disahkan di tingkat pleno. Dimulai sejak pukul 15.00 WIB, rapat baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru membahas Perppu Ciptaker agar segera disahkan jadi undang-undang.

Airlangga mengatakan Surat Presiden (Surpres) Perppu Ciptaker telah dikirim pemerintah sejak awal Januari lalu. Selain itu, dia mengatakan pembahasan Perppu Ciptaker itu untuk menjadi undang-undang memang terbatas dan harus dalam satu masa sidang di DPR.

“Tidak terburu-buru, kan presiden sudah berkirim surat di awal Januari. Dan memang harus ada satu masa sidang. Ada batasannya,” kata Airlangga ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).

 

Sumber: CNN ID

Baca Lainnya

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Absen di Pertemuan Ketua Parpol, NasDem Pastikan Hubungan Paloh dan Prabowo Tetap Erat

30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Rodhial Huda Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Baru di Natuna

23 Desember 2024 - 12:12 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Trending di LINGGA