KARIMUN (HK) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri belum mencairkan dan sering terlambat dalam membayar gaji guru pondok pesantren di Karimun.

Mereka mengeluhkan pembayaran gaji yang tidak sesuai bagaimana mestinya yang sering terlambat. Misalnya, gaji bulan Mei dibayar pada bulan Juni, dan gaji bulan Juni hingga memasuki akhir bulan Juli belum juga menampakkan tanda akan dibayarkan.

Salah seorang guru pondok pesantren di pulau Karimun yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan, ia telah menjadi guru honorer di sekolah tersebut sejak tahun 2018.

Ia mengaku kesulitan dengan terlambatnya pembayaran gaji. “Padahal tugas dan tanggungjawab sama seperti guru PNS, tidak ada beda sama sekali,” kata dia kepada U&A com, Kamis (20/7/2023)

Menurutnya, jerih payah yang ia abdikan di pondok pesantren tersebut, gajinya pada bulan Juni belum dibayarkan oleh Bagian Kesra sampai sekarang.

“Ini sudah akhir bulan Juli dan masuk bulan Agustus bila gaji kami dibayar. Apa karena saat ini Pemkab Karimun dalam kesulitan keuangan, kami kan tidak tahu juga,” kata dia.

Selama hampir 5 tahun mengajar, Ia mengaku baru kali ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji selama berbulan-bulan. “Biasanya sih telat paling lama seminggu,” kata ibu empat orang anak itu.

Ia mengatakan dan tak habis pikir, sejak Bagian Kesra dijabat oleh Baginda Malin Siregar, keterlambatan pembayaran gaji guru pondok pesantren sering terjadi.

“Yang jelas kami tak tahu juga apa penyebabnya, yang jelas kami bermohon kepada bapak Bupati Karimun. Tolong dibayarkan gaji kami pak,” kata dia.

Sementara, Baginda Malin Siregar, Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Karimun, ketika dikonfirmasi pada Senin (26/6/2023) lalu, membenarkan perihal keterlambatan gaji guru pondok pesantren di Karimun ini.

Tapi sesaat dikonfirmasi, ia membalas dan menyampaikan persoalan gaji dapat diatasi dalam satu atau dua hari. “Alhamdulilah ga jadi, Insya Allah dibayarkan dalam satu dua hari ini,” ujar Baginda. (hhp)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version