Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Gubernur Kepri Kunjungi SMA Negeri 2 Natuna

badge-check


					Gubernur Ansar Berkunjung ke SMA Negeri 2 Natuna Perbesar

Gubernur Ansar Berkunjung ke SMA Negeri 2 Natuna

NATUNA (HK) – Kunjungan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad ke SMAN 2 Bunguran Timur, mendapat sambutan hangat dari seluruh siswa siswi. Kamis (16/2/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani Surat Perjanijan Kerja terhadap PTK Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se Kepri tahun 2023.

Kehadiran Ansar di sekolah tersebut, juga disambut oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakilnya, Rodial Huda, Sekda Natuna, Ketua DPRD Natuna, dan sejumlah pejabat serta guru dan pelajar SMA 2 Bunguran Timur itu.

Dengan tradisi khas Natuna, puluhan pelajar mengiringi perjalan Ansar dari jalan menuju tempat acara, dengan mendendangkan Shalawat Nabi dan gendang rebana.

Kemudian ditempat acara ia disambut dengan puluhan penari dari kalangan pelajar kemudian Gubernur Ansar berserta bupati Natuna ikut menari bersama.

Pada sambutanya, Gubernur Ansar menegaskan, ada 6 tugas wajib bagi Pemda sebagaimana yang tertera pada UU Otonomi Daerah. Yakni tentang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum tata ruang, ketenteraman ketertiban (Trantib), dan kepedulian sosial.

“Dari keneman tugas wajib ini, ada dua tugas mandatori. Yakni pendidikan dan kesehatan,” tegas Gubernur Ansar.

Dengan ini, ia mengaku bersyukur pegawai Tenaga Kontrak (PTK) non ASN, untuk guru SMAN, SMKN dan SLBN, tetap dipertahakan oleh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kepri.

“Kami semua Gubernur se Indonesia telah bersurat kepada Presiden, agar PTK non ASN ini tidak dihapus. Dan Alhamdulillah tidak dihapus. Ini patut kita syukur bersama,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur Ansar, keberadaan PTK Non ASN itu masih diperlukan oleh daerah dalam menunjang kinerja kerja dan layanan pemerintah daerah.

Selain itu, keberadaan mereka juga cukup efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka pengangguran di daerah yang membuat daerah tersebut mengalami masalah di sejumlah sektor.

“Maka justru kalau PTK Non ASN ini ditiadakan malah akan menjadi beban yang lebih berat jika dibandingkan dengan beban yang dialami apabila keberadaan mereka dipertahankan. Maka kami senang sekali rencana itu tidak dilaksanakan oleh pusat,” paparnya.

Terkait pendidikan di Natuna, Gubernur Ansar menegaskan, Provinsi Kepri telah menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan di Natuna.

“Tahun ini alokasi anggaran pendidikan kita perbesar untuk Natuna. Tahun kemarin anggaran cuma tiga miliar, sementara tahun ini Rp23 miliar, itu di luar gaji. Dan ini akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikut,” tutup Gubernur Kepri

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengapresiasi keberpihakan Provinsi Kepri terhadap pendidikan di Natuna, terutama sekali pendidikan tingkat SLTA.

“Karena kami Pemerintah Kabupaten Natuna, tidak berwenang di bidang pendidikan SLTA ke atas. Maka kami terima kasih Pak Gubernur, pendidikan tingkat atas di Natuna akan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Bupati Siswandi mengaku tetap berupaya untuk membantu memberikan peluang bagi siswa SLTA yang sudah selesai bersekolah, untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan juga untuk bekerja.

“Kami juga sudah meneken kontrak dengan lembaga-lembaga negara untuk pendidikan lanjutan anak-anak ini Pak Gubernur. Pada tahun ini kami sudah kontrak dengan PLN, Pertamina, SKK Migas, Kepolisian RI dan lainnya, untuk membuka peluang bagi anak-anak kita melanjutkan sekolah secara gratis di sana. Ini mudah-mudahan bisa berkelanjutan, dan mohon dukungan dari Pak Gubernur, supaya anak Natuna juga memiliki daya saing yang tinggi,” tutupnya. (fat)

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM