MALANG (HK) – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg, terutama yang bersubdisi, diperuntukkan hanya bagi masyarakat kurang mampu.

Oleh sebab itu, presiden meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mengatasi kelangkaan gas yang terjadi di Provinsi Jawa Timur.

“LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan. Dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” tegas presiden seusai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

PT Pertamina, perusahaan yang mengelola gas negara, terang presiden, berada di bawah tanggung jawab menteri BUMN. Karenanya, dia meminta Erick Thohir untuk menjelaskan alasan kelangkaan gas.

“Jadi mengenai kelangkaan nanti biar Pak Menteri BUMN yang jawab karena itu menyangkut Pertamina di bawah beliau. Tanyakan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, beberapa daerah di Jawa Timur, seperti Magetan dan Banyuwangi, mengalami kelangkaan gas LPG tabung 3 kg. Warga diberitakan berebut membeli gas.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian gas LPG bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya memberlakukan dengan melakukan pendataan pelanggan menggunakan Kartu Identitas Penduduk (KTP).

Pembatasan LPG 3 Kg diatur dalam Kepmen No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen No. 99.K/MG.05/DJM/2023 yang menyebutkan konsumen pengguna LPG 3 Kg harus terdata by name by address.

Sumber: Media Indonesia

Share.

Comments are closed.