KARIMUN (HK) — Charles Hutabarat, S.H., M.H resmi menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjung Batu Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menggantikan Doni Saputra, S.H.
Serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (24/7/2023).
Dalam amanatnya saat sertijab Kacabjari Tanjung Batu, Kajari Karimun meminta pejabat Kacabjari yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatan barunya.
Ia juga menegaskan bahwa proses mutasi jabatan merupakan langkah penyegaran dan rutinitas organisasi yang biasa dilakukan di institusi Kejaksaan RI.
“Saya harap kepada pejabat Kacabjari baru untuk segera menyesuaikan diri baik secara internal maupun eksternal,” pesan Firdaus
Sebagai Kacabjari Tanjung Batu, Charles Hutabarat akan menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di wilayah hukum Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Pulau Kundur yang terdiri dari 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Ungar, Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Kundur Utara, dan Kecamatan Belat.
“Saya siap meneruskan program yang telah dilaksanakan pak Doni, terutama program-program yang merupakan perintah pimpinan,” tegas Charles Hutabarat seusai sertijab.
Kedepannya, sebagai Kacabjari Tanjung Batu Charles Hutabarat akan langsung fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Umum dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi baik secara preventive maupun repressive di wilayah hukum Cabjari Tanjung Batu.
“Kami terlebih dahulu akan fokus pada penanganan perkara Pidana Umum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara preventive maupun repressive, baik itu terhadap proyek yang menggunakan dana APBN, APBD dan Dana Desa yang ada di wilayah hukum Cabjari Tanjung Batu, dengan tetap berdasarkan pada petunjuk pimpinan,” tegasnya lagi.
Kacabjari Tanjung Batu yang sebelumnya, Doni Saputra, S.H., kini diangkat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang. (hhp)