BATAM (HK) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DPRD Provinsi Kepulauan Riau(Kepri), terus menggesa penggunaan atas pemerataan terhadap fungsi dan peran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), bagi nelayan di Kepri.
Di akhir tahun 2022, Fraksi PKS berhasil mengadvokasi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 nelayan di Provinsi Kepri, dengan pemberian kartu BPJS-TK kepada para nelayan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis oleh Anggota Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin diantaranya di Kampung Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kemarin.
“BPJS-TK ini telah dianggarkan di tahun 2022. Namun, baru sempat dibagikan hari ini ke teman-teman nelayan,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri itu menjelaskan, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan akan berlaku selama satu tahun, mulai Januari 2023, hingga Januari 2024.
BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, ungkapnya, nelayan akan mendapatkan biaya pengobatan maksimal Rp25 juta jika mengalami kecelakaan saat melaut.
Selain itu, imbuh Wahyu, keluarga nelayan akan menerima santunan Rp70 juta plus anaknya di kuliahkan sampai sarjana jika terjadi musibah yang menyebabkan meninggal dunia.
“Selama ini nelayan mengeluh belum dapat BPJS Naker. Alhamdulillah, bisa kita advokasi. Semoga dengan fasilitas ini mereka semakin semangat melaut karena sudah dilindungi BPJS,” imbuhnya.
Wahyu menambahkan, pada tahun 2023, sebanyak 32 ribu nelayan di Kepri bakal menerima fasilitas BPJS Naker.
“Di tahun 2023 ini, ada sebanyak 32.000 nelayan akan menerima bantuan BPJS Naker. Semoga nelayan semakin sejahtera,” katanya. (sjt/eza)