Sekaligus melakukan penarikan uang-uang yang tidak layak edar dan kemudian ditukarkan dengan uang-uang layak edar atau uang baru.
Kedua, melakukan edukasi tentang ekonomi akan rupiah.
Pihaknya akan mengajak masyarakat di wilayah 3T untuk mencintai, bangga, dan paham akan uang rupiah.
Sehingga, masyarakat betul-betul bangga dan menggunakan uang rupiah sebagai alat transaksi pembayaran di daerah.
Hal ini menghindari penggunakan pembayaran selain rupiah.
