CIC Akan Koordinasikan dengan KPK
BATAM (HK) – Ketua Umum Coruption Investigation Committe (CIC) Raden Bambang, menyatakan mendukung penuh terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RI atas laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim, Kota Batam, yang dilakukan oleh Aliansi LSM Kota Batam beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Kami, mendukung penuh laporan itu. Dan akan mengkoordinasikan dengan internal KPK dalam waktu dekat ini,” ujar Bambang, Minggu (9/10).
Menurut Bambang, CIC punya kerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam hal pemberantasan kasus korupsi. Pihaknya akan mempelajari lebih dalam terhadap semua bukti-bukti yang sudah dilaporkan tersebut.
“Kami akan dalami juga kasusnya seperti apa?. Di mana delik hukumnya?. Sehingga tidak ada alasan laporan itu tidak diproses,” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bahwa potensi nyatanya terlihat dari manipulasi bahan bangunan, yang seharusnya menggunakan Wood Plastic Composit, namun dipasang gypsum murahan seharga Rp 46 ribu per lembar. Manipulasi juga terjadi pada bahan kerangka untuk pemasangan plafon.
“Meski saat ini pihak kontraktor sedang melakukan perbaikan plafon yang runtuh itu, proses hukum dugaan korupsi harus tetap jalan. Manipulasi bahan bangunan itu hanya indikasi terjadi korupsi. Jadi, jangan fokus pada runtuhnya plafon, kemudian diperbaiki, kalau urusan tanggungjawab itu selesai setelah perbaikan selesai,” paparnya.
Plafon gypsum Masjid Tanjak mengalami runtuh sebulan yang lalu, padahal baru berumur jagung saat diresmikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
Proyek Masjid Tanjak yang bernilai hampir Rp40 miliar itu diindikasikan di korupsi beramai -ramai oleh perusahaan pemenang tender PT. Nenci Citra Pratama yang beralamat di Utan Kayu Matraman, Jakarta Timur, bahkan infonya hanya dipinjam.
Adanya keengganan aparat penegak hukum di daerah untuk memproses laporan dugaan korupsi, dan banyak indikasi lainnya, Bambang mengungkapkan, CIC akan segera menyampaikan hasil analisa dan kajian potensi korupsi yang terjadi pada Proyek Pembangunan Masjid Tanjak itu ke KPK.
“Kita usahakan bisa langsung mengoordinasikan nanti setelah kajian selesai,” kata Bambang.
“Kalau diperlukan lanjutnya, CIC akan meminta bantuan auditor independen untuk menghitung nilai proyek masjid itu yang paling realistis dan logis.
Sebelumnya, Aliansi LSM Kota Batam melaporkan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak ke KPK pada 22 September 2022 lalu, dan melakukan aksi unjuk rasa pada Jum’at 23 September 2022.
“Kita akan terus dorong dan kawal kasus ini benar-benar masuk proses hukum, termasuk minta dukungan semua pihak. Kami tidak akan berhenti sampai koruptornya ditahan,” tegas Cak Ta’in Komari Koordinator Aliansi LSM Kota Batam. (cmz/eza)