TANJUNGPINANG (HK) – Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang, berhasil meringkus 2 pelaku kejahatan spesialis pembobolan brankas, di wilayah Kota Tpi, beberapa waktu lalu, dengan berinisial P, dan MSB.

Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi mengatakan, para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Pelaku P diamankan di kawasan Kijang Kabupaten Bintan, sedangkan MSB di Kota Batam.

“Kedua pelaku kita amankan kemarin. Pelaku ada yang diamankan di Kijang dan satu lagi di Batam,” ucap Apriadi, Sabtu (11/3).

Diterangkannya, para pelaku ini ditangkap lantaran diduga mencuri uang di dalan brankas, yang tersimpan di dalam salah satu gudang, di Jalan Kijang Lama.

“Kejadiannya tanggal 5 Maret lalu, pukul 03.40 WIB, di Jalan Kijang Lama, Komplek Gudang Metro Industrial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia belum bisa memberikan keterangan, terkait kronologis dan kerugian dalam kejadian pencurian tersebut.

“Sabar ya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan mendalami terhadap kedua pelaku itu,” imbuhnya. (nel)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version