Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

Dua Pelaku Mutilasi Ditangkap di Sleman

badge-check


					Dua Pelaku Mutilasi Ditangkap di Sleman Perbesar

SLEMAN (HK) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap dua orang terduga pelaku aksi mutilasi yang potongan jasad korbannya ditemukan di Sleman.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menuturkan ada dua pelaku yang ditangkap.

Namun, dia belum merinci terkait waktu dan lokasi penangkapan. Ia juga belum bisa membeberkan motif kedua pelaku lantaran masih dilaksanakannya pemeriksaan.

“Dugaan pelaku sudah diamankan mohon waktu sedang dilakukan pemeriksaan intensif agar saat release kami sudah punya data yang akurat,” kata Endriadi kepada wartawan, Minggu (16/7/2023) pagi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi ditemukan di area Sungai Bedog, Bangunkerto, Turi, Sleman, DIY, Rabu (12/7/2023) malam.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menyebut potongan tubuh itu awal mula ditemukan oleh salah warga yang hendak memancing di bawah jembatan penghubung Dusun Bangunkerto dan Wonokerto.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga tadi malam, polisi telah menemukan beberapa bagian tangan, kaki, serta kepala dari sosok yang diduga korban di wilayah Kecamatan Turi serta Tempel, Sleman.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM