Menu

Mode Gelap
Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

BATAM

Dua Lokasi Sarang Judi Online di Batam Digerebek, Beromset Puluhan Juta Setiap Hari

badge-check


					Dua Lokasi Sarang Judi Online di Batam Digerebek, Beromset Puluhan Juta Setiap Hari
Perbesar

Dua Lokasi Sarang Judi Online di Batam Digerebek, Beromset Puluhan Juta Setiap Hari

BATAM (HK)  – Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 3 orang tersangka judi online jaringan internasional yang beraksi di dua apartemen yang berbeda Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, didampingi Wadirreskrimsus AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Kasubdit V Ditreskrimsus Akbp Henry Andar H Sibarani dan PS. Paur 1 Subbid Penmas Iptu Yelvis Oktaviano saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Rabu (1/2/2023).
“Pengungkapan tindak pidana ini berawal dari Patroli Siber rutin yang dilaksanakan oleh Personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, dari Patroli yang dilakukan ditemukan Website dengan nama RAJAHOKKI alamat link URL
HTTPS://WWW.RAJAHOKKI.COM dan HIGGSVIP alamat link HTTPS://WWW.HIGGS.COM,” kata Nasriadi.
Dijelaskannya, tiga orang tersangka yang diamankan saat digerebek polisi yakni berinisial H (32), A (34) dan SL (42)
yang berperan sebagai customer servis dan ada juga yang berperan sebagai pengumpul dana pemain judi online dengan website bernama RAJAHOKKI dan HIGGSVIP.
“Adapun modus operandi ketiga tersangka tersebut mengajak orang untuk bermain judi online pada situs/website bernama
RAJAHOKKI dan HIGGSVIP yang mana beromset puluhan juta setiap harinya,” tuturnya.
Dari ketiga tersangka katanya, Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop dan 14 unit handphone dengan berbagai merk, 4 buah simcard. 
Kemudian, 1 buah kunci apartemen, 3 buah kartu akses apartemen, 1 unit cpu, 1 unit monitor dan 1 buah modem. Barang bukti ini adalah yang mereka melakukan untuk praktek judi online tersebut.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mencari apakah masih ada indikasi dan jaringan-jaringan lain yang
melakukan praktek perjudian online di wilayah Kota Batam ini” ungkapnya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun
2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau
pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp1 milyar.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan situs judi online agar melaporkan ke kantor Polisi terdekat karena ini merupakan atensi bapak Kapolri dan bapak Kapolda,” pungkasnya. (dam)

Baca Lainnya

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

18 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono beserta beberapa anggotanya saat memasang plang himbauan imbauan terkait kemunculan buaya disalah satu titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025)  

PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak

18 Januari 2025 - 16:04 WIB

Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim didampingi sejumlah pengurus lainnya dalam konferensi pers terkait PAW Ketua LAM Kepri, berlangsung di Gudang LAM Balai Adat Seri Indera Sakti Kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025).

Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak

18 Januari 2025 - 11:35 WIB

Trending di BERITA TERKINI