BATAM (HK) – Bea Cukai Batam kembali memperketat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan. Dalam dua hari, petugas melakukan tiga penindakan terhadap kapal dan barang muatan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan berlangsung di Perairan Pulau Lepang, Belakang Sidih, serta Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Penindakan pertama pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Tim Patroli Laut BC-1001 menghentikan KM Dayat Jaya di Perairan Pulau Lepang.
Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Pak Ali Sungai Harapan menuju Tanjung Batu itu kedapatan mengangkut barang tanpa Pemberitahuan Pabean.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan tiga awak kapal dengan muatan berupa sekitar 110 karung bawang, 11 karung cabai merah, dan 14 boks daging.
Kapal selanjutnya disegel dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.
Kedua, pada Minggu (30/11/2025) sore, Tim BC-1001 kembali melakukan penindakan terhadap KM Tiga Saudara.
Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Dapur 12 menuju Selat Biak, Tanjung Batu yang membawa berbagai jenis barang campuran tanpa dokumen pabean.
Empat awak kapal mengangkut beras, air mineral, selang, kawat petak, serta sejumlah bahan bangunan.
Kapal langsung ditegah dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan serta proses pencacahan.
Ketiga, pada Senin (1/12/2025) pagi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Saat pemeriksaan antrean kendaraan roda dua, petugas mencurigai sebuah koper di salah satu motor yang ditinggal tanpa pengendara.
Setelah pemiliknya hadir, petugas menemukan 44 paket barang kiriman yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Barang selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga penindakan tersebut diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan pengawasan akan terus diperkuat.
“Setiap kapal, baik rute pendek maupun jauh, tetap memiliki potensi membawa barang tanpa dokumen pabean. Pengawasan harus konsisten dilakukan untuk mencegah penyelundupan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Dikatakannya, Bea Cukai Batam akan terus mengintensifkan patroli laut dan pemeriksaan di pelabuhan guna menjaga kelancaran arus barang serta mencegah pelanggaran kepabeanan di wilayah Kepri. (dam)

