NATUNA (HK) – Drinase milik Hotel Adiwana Jelita Sejuba sudah memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat malah milik Pemerintah Kabupaten Natuna sehingga sering terjadi banjir di sekitar hotel berbintang tersebut.
Begitu disampaikan ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, usai melaksanakan sidak di Hotel Adiwana Jelita Sejuba, Selasa 16 Mei 2023.
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu terjadi banjir di Jalan Raya Sepempang yang menghubungkan Kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Timur. Dengan ini Komisi II DPRD Natuna bersama rombongan mencari tahu pokok masalah terjadinya banjir tersebut.
Setelah diperiksa oleh rombongan Komisi II DPRD Natuna, ternyata yang jadi penyebab banjir di ruas jalan tersebut berupa kapasitas saluran air yang berada di jalah raya tidak memadai.
Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaannya drenase milik hotel itu sudah memenuhi standar dan drinase milik pemerintah yang yang dinilai tidak memenuhi standar.
“Drenase yang didalam milik Jelita Sejuba itu sudah sesuai dan memadai, yang jadi persoalannya drenasi milik pemerintah yang melintang di depan hotel itu. Gorong-gorongnya over kapasitas,” kata Marzuki.
Terkait ini, Komisi II DPRD Natuna melakukan koordinasi dengan menegemen hotel tersebut agar mereka juga dapat meningkatkan kapastias drinase yang sesuai standar.
“Karena kalau ini tidak diperbaiki akan berdampak buruk pada hotelnya dan juga menggangu aktivitas jalan raya,” sebutnya.
Selain itu, Marzuki juga mengaku akan segera memanggil Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam hal ini Dinas PU kabupaten Natuna guna mempertanyakan kondisi drinase yang berada di ruas jalan itu.
“Kami akan pertanyakan ini ke Dinas PU, apakah ini tugas daerah atau Provinsi Kepri. Apabali ini tugas daerah maka kami tekankan kepada mereka agar segera meningkatkan kapastias gorong-gorongnya. Tapi kalau itu tugas provinsi kami minta Pamkab Natuna segera koordinasi dengan provinsi,” tegasnya mengakhiri.
Rombongan anggota Komisi II DPRD Natuna yang menggelar sidak itu terdiri dari Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, Sekretaris Komisi II DPRD Natuna,Henry FN, Andes Putra (anggota), Junaidi (aggota) dan Husain (anggota). (fat)