NATUNA (HK) – DPRD Natuna tengah memproses pembuatan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda yang ditargetkan rampung tahun ini.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Pemkab Natuna, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun 2025 – 2030 dan Ranperda Perubahan Lambang Daerah.
“Ini prioritas Perda yang diselesaikan Dewan tahun ini,” Kata Ketua Bapemperda DPRD Natuna, Henry FN di Kantornya, Jumat (11/4/2025).
Ia menuturkan, dari ketiga Ranperda itu dua diantaranya merupakan Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan satunya merupakan Ranperda inisiatif DPRD.
“Yang SOTK dan RPJMD itu usulan pemerintah dan sudah disampaikan melalui pidatonya kemarin oleh Bu Bupati. Sementara lambang daerah saya selaku Ketua Bapemperda yang bacakan,” tuturnya.
Henry FN menjelaskan, Ranperda SOTK itu berisi aturan terkait perubahan struktur yang akan dilaksanakan pada tiga dinas yang berada di Lingkungan Pemkab Natuna.
Ketiga dinas itu masing-masing Dinas Kominfo Kabupaten Natuna, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.
“Ketiganya akan naik tipe dari tipe B ke tipe A. Jadi harus ada perubahan aturan terlebih dahulu,” paparnya.
Sedangkan mengenai lambang daerah ia mengemukakan bahwa Lambang Daerah Kabupaten Natuna dianggap memerlukan perubahan karena selama ini Lambang Daerah Kabupaten Natuna berlaku sama di lembaga eksekutif dan legislatif.
Selama ini, imbuhnya lagi, Logo Pemkab Natuna sama dengan Logo DPRD Natuna. Begitu juga dengan kop surat antara DPRD Natuna dan Pemkab Natuna menggunakan kop surat yang sama.
“Ini kami anggap penting diubah karena semua daerah lain sudah memiliki lambang yang berbeda antara DPRD dan pemerintahnya. Perubahanya pun paling tidak banyak nanti,” jelas Hendry FN.
Ditegaskannya, ketiga Ranperda di atas saat ini sudah mulai digodok oleh DPRD Natuna sehingga dapat dituntuskan pada tahun 2025.
“Ini langsung dibahas dan mudah-mudahan prosesnya lancar,” harapnya. (fat).