Dikatakannya, usulan pembangunan dermaga tersebut setidaknya harus bisa terakomodir dalam Musrenbang tahun ini, sehingga pembangunan fisiknya dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.
“Pada intinya, pembangunan Dermaga Seminteh harus masuk dalam Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Natuna. Untuk itu, Dinas Perhubungan harus dapat memasukkannya ke dalam program pembangunan. Jangan sampai kecamatan sudah mengusulkan, musrenbang sudah mengesahkan, tapi tidak ada dalam program Dinas Perhubungan,” tegas Daeng Anhar.
Dia juga menambahkan, pembangunannya nanti akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Jika memungkinkan, akan diselesaikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.
“Kita akan awasi dan giring, sehingga rencana pembangunan Dermaga (Pelra) Seminteh ini, bisa diwujudkan dengan baik,” jelas Ketua DPRD Natuna.
Namun, apabila kondisi anggaran tidak memungkinkan, maka akan diselesaikan secara bertahap. Dengan cara diusulkan setiap tahun melalui Musrenbang Kecamatan Bunguran Barat.
“Pokoknya pembangunan fisik yang menjadi kepentingan masyarakat umum wajib kita dukung. Karena kita dipilih oleh masyarakat,” pungkasnya. (fat)
