LINGGA (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, melaksanakan Rapat Paripurna Permintaan Persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD–P) Tahun Anggaran (TA) 2022, menjadi Perda APBD–P) TA 2022, Selasa (20/9).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir M.PD menyampaikan, rangkaian mekanisme pembahasan Ranperda APBD-P TA 2022, mulai dari penyampaian KUA serta PPAS Tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan tahapan pembahasan RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 19 September 2022.

“Alhamdulillah, Tanggal 19 September 2022 telah dilaksanakan Harmonisasi dan Finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga dengan Tim Banggar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, sebagaimana mekanismenya,” kata Pokyong Kadir.

Sebagaimana yang disepakati DPRD, terangnya, APBD Murni TA 2022 telah ditetapkan sebesar Rp853.502.688.285. Oleh karena itu, pada rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD, telah menyetujui maupun menyepakati, Total Belanja RAPBD-P TA 2022, sebesar Rp. 938.257.003.065.

“Artinya, terjadi selisih penambahan sebesar Rp84.754.314.780, dari total APBD TA. 2022,” papar Jubir Banggar DPRD Lingga.

Diterangkan Pokyong Kadir, total anggaran itu dapat disetujui dengan beberapa catatan:

1. Pergeseran anggaran antar OPD, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar objek belanja, dan antar rincian objek yang disebabkan capaian target kinerja program serta kegiatan yang harus dikurangi dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

2. Apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas usaha usaha eksekutif, maupun pihak pihak terkait, sehingga pada tahun 2022 terjadi peningkatan pendapatan daerah.

3. Program dan kegiatan yang merupakan prioritas untuk mempercepat pencapaian program prioritas, atas komitmen pemerintah pusat dan provinsi, dengan mempertimbangkan terkait sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD untuk Tahun Anggaran 2022.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan Tim Banggar DPRD Kabupaten Lingga, yang telah bekerja keras di dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lingga, TA. 2022. Mulai dari proses pembahasan sampai dengan harmonisasi di tingkat Banggar.

“Kami sangat berterimkasih kepada Ketua dan Tim Banggar DPRD Kabupaten Lingga, yang telah bekerja keras di dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lingga, TA. 2022. Semoga dengan distujui Perda APBD-P ini, dapat meningkatkan pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga,” kata Muhammad Nizar.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz, S.Pd, dan turut dihadiri Bupati Lingga M. Nizar S.Sos, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Forkopimda, Kepala OPD, Camat/Lurah, Kades/BPD se-kabupaten Lingga.(tbn)

 

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version