Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

BATAM

DPRD Beber 10 OPD Pemko Batam yang Bermasalah

badge-check


					Jubir Pansus DPRD Batam, Aman.  - IST Perbesar

Jubir Pansus DPRD Batam, Aman. - IST

Hasil Tindaklanjut Rekomendasi dari Pansus.

BATAM (HK) – Lebih dari separuh dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menuai sorotan dari legislatif. Tak tanggung-tanggung, DPRD Kota Batam menyorot 10 dari 17 OPD yang dinilai memiliki masalah krusial.

Hal itu dijelaskan oleh Jubir Pansus DPRD Batam, Aman saat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam 2021 terhadap hasil tindaklanjut rekomendasi dari Pansus, Kamis (18/8).

Aman mengatakan, sejauh ini Pansus telah melakukan kajian secara mendalam kepada laporan tindak lanjut terhadap rekomendasi dari pihaknya. Ada beberapa poin penting yang disorot dalam paripurna tersebut. Beberapa masalah atau polemik pun disampaikan oleh dewan.

Namun, DPRD kali ini lebih merujuk pada rekomendasi dari Pansus. Bahwa ada 10 OPD di Batam yang akan atau perlu dilakukan pembahasan secara mendalam. “Dari total 17 OPD di lingkungan Pemko Batam, 10 di antaranya perlu dilakukan pembahasan mendalam karena ada beberapa masalah,” ujarnya.

Aman melanjutkan, duduk permasalahannya haruslah tepat. Dilakukan bersama setiap kepala OPD agar mendapat hasil yang memuaskan serta sesuai dengan harapan.

OPD yang dimaksud di antaranya, Bapelitbangda, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Bapenda, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta terakhir Dinas Perhubungan.

Aman mencontohkan, seperti Bapenda yang kecolongan pajak restoran. Lalu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kurang bertanggung jawab terhadap penanganan air bersih bagi masyarakat hinterland.

Serta, Dinas Bina Marga yang kurang perhatian terhadap kerusakan jalan, yang menjadi kewenangan Pemko Batam.

“Dari 10 OPD ini, masing-masing punya masalah sendiri. Kami juga menilai ini perlu dibahas mendalam dikarenakan krusialnya permasalahan dan rekomendasi yang diberikan termasuk kualitas tindak lanjuti yang dilakukan,” pungkas Aman. (btn)

Sumber: Batamnews

Baca Lainnya

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak

23 Januari 2025 - 21:42 WIB

STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024

23 Januari 2025 - 21:38 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri turut serta dalam Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kepri.

Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook

23 Januari 2025 - 18:39 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).
Trending di BATAM