Menu

Mode Gelap
Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

BATAM

DPRD Batam Segera Proses PAW David yang Tersandung Kasus Narkoba

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto

BATAM (HK) – Pimpinan DPRD Kota Batam segera memproses pergantian Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda yang tersandung kepemilikan Narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditresnarkoba Polresta Barelang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebut Fraksi NasDem sudah menyurati Pimpinan DPRD Batam untuk melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya tersebut.

“Surat dari DPD Partai NasDem sudah masuk, tinggal kita Rapim (rapat pimpinan) kan,” kata Nuryanto, di Gedung DPRD Batam, Jum’at (17/2/2023).

Tapi Nuryanto belum menyebut jadwal rapat pimpinan tersebut. Diperkirakan pekan depan. “Suratnya baru masuk, mungkin minggu depan,” katanya.

Usai rapim lanjut Nuryanto, maka hasilnya akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam untuk memutuskan siapa penggantinya. “Nanti KPU yang menentukan penggantinya, itu tugas KPU,” kata Cak Nur, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, bahwa, SK PAW dari DPP Partai NasDem yang dikirim melalui DPW Partai NasDem Kepri, telah disampaikan ke DPRD Batam untuk segera diproses.

“Keputusan dari DPP sudah final. Kamis, pekan lalu, Sekjen DPP sudah memberikan surat ke DPW NasDem Kepri. Dalam surat itu ada tiga hal penting terkait yang bersangkutan,” ujar Amsakar Achmad, Rabu (15/2) sore.

Amsakar Achmad mengungkap, tiga hal dalam surat tersebut pertama, pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Partai NasDem, kemudian pemberhentian, serta proses PAW terhadap kader yang sudah dicabut keanggotaannya.

“Melalui mekanisme partai, saya sudah menyurati DPRD Batam dan tebusan ke Fraksi NasDem untuk mengawal atau follow up atas surat tersebut. Biasanya setelah itu diterima, dilanjutkan di rapat dewan kehormatan DPRD Batam. Setelah itu masuk ke ranah mekanisme internal DPRD Batam,” imbuhnya. (dam)

Baca Lainnya

Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak

18 Januari 2025 - 11:35 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

17 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Teluk Sasah pada Jumat (17/1/2024).

Seekor Buaya Muncul di Pesisir Pantai Desa Teluk Bakau Bintan, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada

17 Januari 2025 - 15:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat tinjau lokasi guna memberikan dan antisipasi kemunculan buaya dipesisir Pantai Desa binaannya, pada Jumat (17/1/2025).

Tingkatkan Koordinasi, Karutan Tanjungpinang Sambangi Bea Cukai Batam

17 Januari 2025 - 14:41 WIB

Karutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat bertemu dan berbincang Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Zaky Firmansyah di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Jumat (17/01/2025).

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Trending di BERITA TERKINI