BATAM (HK) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan kasus video viral yang menyeret nama Gustian Riau, Kadisperindag Kota Batam.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas, menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memuat percakapan tidak pantas dan dikaitkan dengan Gustian Riau.
Anwar menilai, pembentukan tim pemeriksaan internal penting guna menjaga marwah Pemerintah Kota Batam sekaligus integritas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“BKPSDM harus segera membentuk tim pemeriksaan agar persoalan ini menjadi terang. Ini penting untuk menjaga nama baik Pemko Batam serta memastikan ASN lain tidak ikut terdampak akibat satu kasus yang belum terbukti,” ujar Anwar.
Dorong Pemeriksaan Objektif dan Koordinasi dengan Polisi
Anwar menekankan agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan. Menurutnya, apabila video yang beredar terbukti bukan melibatkan Gustian Riau, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan pemulihan nama baik.
Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran hukum atau etika, proses penindakan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pendalaman kasus, Anwar juga meminta BKPSDM berkoordinasi dengan unit siber Polda Kepulauan Riau.
Hal ini mengingat Gustian Riau telah melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake) ke pihak kepolisian.
“Klaim bahwa video tersebut hasil rekayasa AI harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian menjadi sangat penting,” tegasnya.
Minta Polisi Usut Dugaan Penyebaran dan Pemerasan
Selain pemeriksaan internal, Anwar juga mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, baik dalam percakapan maupun penyebaran video tersebut.
Anwar menegaskan, apabila ditemukan unsur pemerasan atau kejahatan siber, pelaku harus diproses hukum tanpa kompromi.
“Jika benar video itu disebarkan atau dimanfaatkan untuk pemerasan, kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” katanya.
Usulkan Penonaktifan Sementara
Untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan menjamin objektivitas proses hukum, Anwar juga meminta Wali Kota Batam mempertimbangkan penonaktifan sementara Gustian Riau dari jabatannya.
Menurutnya, langkah tersebut bersifat administratif dan bukan bentuk vonis, melainkan untuk memberi ruang agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
“Penonaktifan sementara diperlukan agar tidak mengganggu kinerja organisasi dan memberi kesempatan bagi yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM Kota Batam menyatakan masih mencermati perkembangan kasus tersebut dan akan mengambil langkah sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku. (r/dam)

