Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

NASIONAL

Dokter-Nakes Ancam Mogok Nasional

badge-check


					Demo tenaga kesehatan (Nakes) menolak Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (5/6).  - VIVA Perbesar

Demo tenaga kesehatan (Nakes) menolak Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (5/6). - VIVA

Protes Pembahasan RUU Omnibuslaw Kesehatan.

JAKARTA (HK) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama para tenaga kesehatan (nakes) lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta (5/6). Dalam aksinya, mereka mengancam menggelar aksi mogok kerja nasional atau cuti pelayanan apabila pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan tak dihentikan.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria di lokasi aksi, Senin (5/6). “Setelah ini kita menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kita hari ini,” tegasnya.

Ia juga mengatakan jika cuti pelayanan yang dimaksudkan tidak akan akan mengganggu pelayanan kedaruratan masyarakat. “Tentu kita sampaikan bahwa untuk pelayanan emergency, IGD [instalasi gawat darurat), kemudian ICU [Unit perawatan intensif], tindakan operasi emergency, itu tetap berjalan. Ini sama seperti cuti lebaran” ujarnya.

Beni menuturkan pihaknya telah melayangkan tuntutan kepada DPR sejak 28 hari lalu. Tetapi, menurutnya, DPR tetap melakukan pembahasan tanpa melibatkan organisasi keprofesian. “Karena tuntutan kita 28 hari yang lalu tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan di balik dicabutnya aturan terkait keprofesian baik kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan, apoteker dan kebidanan yang digantikan oleh RUU Kesehatan. “Kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut,” ujarnya.

Ia juga menilai dalam muatan RUU ‘sapu jagat’ itu belum memberikan kepastian perlindungan terhadap tenaga medis dan kesehatan. Ia juga menganggap jika dalam RUU itu belum adanya kejelasan terkait asas kesalahan dan kelalaian.

“Kemudian terkait asas kesalahan dan asas kelalaian yang tidak jelas dalam ruu, untuk itu kita minta hentikan stop pembahasan ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mempertanyakan alasan DPR dan Pemerintah untuk menyebut pembahasan rancangan undang-undang itu. “Draft itu kalau teman-teman ingat, baru dideklarasikan ini adalah inisiatif pemerintah di bulan Februari. Sekarang sudah di bulan Juni, kenapa ingin dipaksakan di bulan Juli. Ada apa ini?,” pungkasnya. (cnn)

Baca Lainnya

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Trending di BERITA TERKINI