LINGGA (HK) – Di Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dalam agenda Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019-2024, dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lingga pada Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (4/7) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin di dampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lingga, Pj. Sekda Lingga, Ketua DPD Golkar Provinsi Kepri, diwakilkan Asmin Patros, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kepri Bapak Teddy Jun Askara serta Tamu Undangan Lainnya.
Adapun anggota DPRD Lingga yang diganti, Saudari Seniy, karena berpindah ke Partai Perindo pada Pemilu 2024 mendatang. Sebelumnya, merupakan politisi Partai Golkar. Karena hal itu, ia pun digantikan oleh Agus Syuriawan yang sebelumnya mendapatkan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) 2 Lingga, pada Pemilu 2019 silam.
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin berpesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji, untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku diNegara Indonesia. “Dengan selesainya sumpah dan janji, maka secara resmi Agus Syuriawan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Udin, Ketua DPRD Lingga.
Sementara itu, ia juga berterima kasih kepada Seniy, atas dedikasinya serta arahan selama menjabat sebagai Anggota DPRD Lingga. “Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini,” ucapnya. (cw09)
