TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang kembali melaksakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat TK/PAUD, SD dan SMP tahun ajaran (TA) 2023/2024 secara online.
Pelaksanaan PPDB Tanjungpinang 2023 jenjang SD dan SMP Negeri mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
Pendaftaran PPDB Tanjungpinang 2023 untuk SD maupun SMP Negeri dilaksanakan melalui empat jalur, yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua atau wali, dan prestasi.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan salah satu bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu, seperti PKH, Kartu Keluarga Sejahtera, atau Kartu Indonesia Pintar.
Kemudian jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat sekolah dalam zonasi yang ditetapkan.
Berikutnya jalur perpindahan tugas orangtua/wali diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari luar kota Tanjungpinang.
Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi berdasarkan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir atau hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik. Baik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota.
Berikut jadwal lengkap PPDB Tanjungpinang 2023 untuk SD dan SMP:
– 21-22 Juni 2023: Pendaftaran jalur afirmasi.
– 23 Juni 2023: Pengumuman
– 24 Juni 2023: Daftar ulang
– 26-27 Juni 2023: Pendaftaran jalur prestasi.
– 28 Juni 2023: Pengumuman
– 30 Juni – 1 Juli 2023: Daftar ulang
– 3-5 Juli 2023: Pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orangtua.
– 6 Juli 2023: Pengumum7-8 Juli 2023: Daftar ulang.
“Pendaftaran dilakukan secara online yang diawali dengan jalur afirmas dari tanggal 21 hingga 22 Juni 2022, Selanjutnya, Pengumuman 23 Juni 2023. Daftar Ulang 24 Juni 2023,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Dra Hj Endang Susilawati, Senin (19/6/2023).
Kemudian lanjut Endang, Pendaftaran jalur prestasi dimulai pada 26-27 Juni 2023, dan Pengumuman 28 Juni 2023: Pengumuman, serta Daftar Ulang pada 30 Juni – 1 Juli 2023.
Untuk Pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orangtua, pada 3-5 Juli 2023, Pengumuman, 6 Juli 2023 serta Daftar ulang pada 7-8 Juli 2023.
Endang menyebutkan, PPDB bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Tanjungpinang agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Lebih lanjut disampaikan, dayatampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif, serta menjamin akses pendidikan di Kota Tanjungpinang dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.
Diterangkan, PPDB Online 2023 adalah bentuk tindaklanjut dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPDB serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2023, dengan mengacu kepada protokol Kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid 19. Sistem pendaftaran jenjang TK, SD dan SMP adalah secara online oleh karena itu dimohon peserta memahami Syarat dan Tata cara pendaftaran yang dijelaskan di Portal PPDB Online Kota Tanjungpinang. (nel)