BINTAN (HK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan menyediakan sebanyak 196 kuota untuk guru yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Kepala Disdik Bintan, Tamsir menyebutkan, kuota yang telah diajukan telah disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kuota tersebut akan diikuti 196 guru honorer untuk diangkat P3K,” kata Tamsir, kemarin.
Menurut Tamsir, pengangkatan P3K tahun 2023 ini sudah masuk tahap ke empat kalinya, dan akan berlanjut sampai dengan tahun 2025 mendatang.
“Ini sudah masuk di tahap ke empat. Kita targetkan sampai dengan 2025. Masih ada sebanyak 300-an. Itu juga merupakan guru honorer yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.
Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pengangkatan guru honorer di sekolah.
Namun jika ada sekolah membutuhkan guru mata pelajaran dibidang tertentu, dapat dilakukan melalui Bantuan Oprasional Sekolah Nasional (Bosnas).
“Kita memang tidak ada pengangkatan guru honorer lagi. Namun jika ada sekolah yang butuh bisa melalui dana Bosnas,” jelasnya.
Rektrutmen guru honorer dengan Bosnas ini, urainya, tetap juga melalui Disdik Bintan. Sifatnya itu, mengetahui kualifikasi kesesuaian ijazah yang dimiliki.
“Kita harus mengetahui kualifikasi yang artinya memang tenaga pendidik dilihat dari jurusan, kalau S-1 tapi bukan guru tidak boleh menjadi guru,” katanya.
Sumber: Detikcom