Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Direktur PT Pelabuhan Kepri Diakui Merugi oleh BUMD

badge-check


					Aktivis Pergerakan Kepri Andi Cori Patahuddin (kiri) dan Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin (kanan). Perbesar

Aktivis Pergerakan Kepri Andi Cori Patahuddin (kiri) dan Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin (kanan).

TANJUNGPINANG (HK) – Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin, mengakui bahwa laporan laba rugi PT Pelabuhan Kepri periode Oktober 2022 mengalami kerugian mencapai Rp260 juta lebih. Sementara, November 2022 kerugian mencapai Rp438 juta lebih.

“Memang benar data itu (laporan keuangan laba rugi PT Pelabuhan Kepri,-red),” kata Awaluddin, kemarin.

Namun, Awaluddin menegaskan bahwa, kerugian perusahaan yang dipimpin tersebut bukan saja terjadi pada masa kepemimpinan dirinya. Melainkan telah terjadi sejak kepemimpinan direktur-direktur sebelumnya.

Menurut dia, berdasarkan perhitungan internal perusahaan pada tahun 2022, perusahaan justru mengalami keuntungan sebesar Rp600 juta, dalam pengelolaan usaha Kapal Motor Lintas Kepri.

Akan tetapi, paparnya, berdasarkan temuan BPK, justru keuntungan tersebut menjadi temuan dan harus dikembalikan ke kas daerah.

“Kita kembalikan di tahun 2022, sebenarnya perhitungan kita untung. Tapi BPK mengatakan itu harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Ia juga mengaku jika usaha pelabuhan Kepri belum dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Malah dia menyinggung soal sektor labuh jangkar.

“Labuh jangkar kita belum bisa memberikan kontribusi. Sebab, kalau berdasarkan perhitungan, dibutuhkan biaya besar dalam membangun infrastruktur pendukung lainnya.

Ini menjadi kendala, ditambah lagi badan usaha pelabuhan (BUP) ini bukan merupakan pihak yang mengeluarkan regulator, tapi hanya operator,” katanya.

Awaluddin menyebut masih ada sejumlah aturan-aturan yang menghambat pengelolaan labuh jangkar.

Sejak penanaman modal oleh Pemprov Kepri kepada BUP, hingga awal 2023 ini, perusahaan tidak memiliki aset yang bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Kalau aset kita tidak punya, hanya KM Lintas Kepri saja aset kita,” jelasnya. (inf/eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN