LINGGA (HK) – Dinsos Lingga berharap adanya sebuah rumah singgah khusus, untuk menangani pasian orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), di Kabupaten Lingga.
Demikian disampaikan disampaikan Kepala Bidang (Kabid), Perlindungan dan Bencana Sosial Kabupaten Lingga, Hamka, Selasa (29/6) di Hotel Prima Inn Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Hamka mengatakan, saat ini keresahan masyarakat terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lingga, menjadi salah satu bukti akan perlu adanya rumah singgah di wilayah setempat. Hal tersebut dikarenakan banyaknya ODGJ yang berkeliaran di jalanan atau tempat tempat umum.
“Untuk saat ini, memang belum rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Lingga. Namun, hal itu perlu dipersiapkan untuk penanganan bagi pasien ODGJ agak tidak terlantar. Kedepannya ini akan menjadi PR bersama,” ujarnya.
Diterangkannya, guna meminimalisir berkeliarannya ODGJ di tempat umum dan mengoptimalkan penanganan pasien pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit luar dan tempat merehabilitasi pasien ODGJ, Dinas Sosial (Dinsos) akan berupaya untuk segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, untuk menyiapkan rumah singgah bagi pasien ODGJ.
“Kami dari dinas sosial akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kepri, agar ada rumah singgah untuk pasien ODGJ ini, supaya mereka tidak terlantar,” kata Hamka.
Dan Hamka berharap kedepannya ada peran aktif dari pihak keluarga dengan petugas-petugas terkait, (Puskesmas dan Dinas Kesehatan), dalam menangani orang dalam gangguan jiwa itu.
“Dinas sosial memiliki tanggungjawab dalam hal rehabilitasi dan pananganan ODGJ yang ada di Kabupaten Lingga. Untuk itu saya pun harapkan kepada pihak keluarga yang bersangkutan serta OPD terkait, untuk berkerja sama dalam penanganan hal tersebut,” tutupnya.(tbn)