Bisri mengatakan di dalam surat edaran yang disebarkan tersebut disampaikan apabila ditemukan ada pasien yang dicurigai menderita cacar monyet harus segera melakukan tindakan lebih lanjut.
“Isinya kalau ada pasien yang dicurigai, atau menemukan gejala penyakit yang berbeda, maka sampelnya segera dikirimkan ke BPTKL,” terang dia.
Menurut Bisiri, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang juga pasti melakukan pengawasan terhadap penumpang kapal ferry yang datang dari luar negeri. “Bisa saja di pelabuhan ada yang terpantau demam. Nanti pasti ditelusuri. Kalau kita (Dinkes) secara umum. Biasanya pasien yang demam akan ke pelayanan,” sebut Bisri.
Sementara Kepala KKP Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaluddin mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak percaya akan berita-berita hoax terkait wabah penyakit. “Serta tetap laksanakan prokes Covid-19 dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” pesan Agus yang diwawancara terpisah.
Untuk diketahui, gejala cacar monyet antara lain demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Berbeda dengan cacar air, penyakit ini menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening atau limfadenopati. (kps)
Sumber: regional.kompas.com