TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum membuka secara resmi Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra- Musrenbang) Kejati Kepri Tahun 2023, di Hotel Aston, Kota Tanjungpinang, Rabu (10/5/2023).
Secara simbolis pembukaan kegiatan Pra-Musrenbang 2023 tersebut ditandai dengan pemukulan Gong oleh Kajati Kepri, dan didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang Asisten Pembinaan Ansari.
Kajati Kepri dalam sambutan dan arahannya mengatakan pada kegiatan Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejati Kepri ini bertujuan untuk menyusun Draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja tahun berikutnya dengan tema Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2023, yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Bahwa sesuai dengan Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-189/C/Cr.2/03/2023 tanggal 08 maret 2023 perihal Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2023.
Ada beberapa arahan untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Pra-Musrenbang yaitu Usulan Kebutuhan Rill Anggaran Tahun 2024, diharapkan semua Satker untuk melakukan optimalisasi dan efesiensi terhadap anggaran yang ada dan bila perlu dilakukan revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan tepat dan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berharap setelah pelaksanaan kegiatan Pra-Musrenbang.
“Kinerja pada Satker dapat semakin lebih baik dan meningkat khususnya dalam penegakan hukum baik preventif dan represif untuk dapat memenuhi ekspetasi keadilan dalam masyarakat,” ujar Kajati Kepri.
Sehingga lanjutnya, pada akhirnya Kejaksaan menjadi Institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat serta dalam hal penyerapan anggaran dapat dilakukan secara efesien dan tepat sasaran.
Kemudian Kajati Kepri menutup kata sambutan dengan berpesan kepada para peserta Pra Musrenbang tahun 2023 di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau senantiasa berpedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Standard Operasional Prosedur dan hindari semua perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Tingkatkan kedisiplinan dan selalu berhati-hati dalam menggunakan medsos serta berikan pelayanan masyarakat secara mudah, cepat dan transparan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau M. Teguh Darmawan, S.H., M.H, para Asisten pada Kejati Kepri, para Kajari se-wilayah Hukum Kepri, Kabag TU, para Koordinator pada Kejati Kepri, para Kacabjari, para Pejabat Eselon IV dan V Kejati Kepri dan pegawai Kejari se-wilayah Hukum Kepri. (nel)