Opini Oleh : Muhammad Fauzan Satibi, Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UMRAH
Desentralisasi sejatinya dimaksudkan untuk mendekatkan kebijakan publik dengan kebutuhan masyarakat lokal. Namun, lebih dari dua dekade sejak otonomi daerah diberlakukan, Kepulauan Riau (Kepri) masih menghadapi tantangan serius dalam memaksimalkan manfaat desentralisasi, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) generasi muda, terutama Generasi Z.
Sebagai provinsi yang berada di jalur perdagangan internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura serta Malaysia, Kepri memiliki keunggulan geografis yang strategis.
Sayangnya, posisi ini belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas dan daya saing SDM lokal. Generasi Z Kepri yang tumbuh di era digital, terbuka, dan adaptif masih berhadapan dengan keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan yang relevan, serta ruang aktualisasi yang berkelanjutan.
Persoalan mendasar desentralisasi di Kepri terletak pada ketimpangan kapasitas antardaerah serta lemahnya orientasi kebijakan daerah terhadap pembangunan SDM jangka panjang.
Hingga kini, banyak pemerintah daerah masih memprioritaskan pembangunan fisik dan proyek jangka pendek. Sementara itu, investasi pada manusia seperti pendidikan vokasional, penguatan literasi digital, pengembangan industri kreatif, dan kewirausahaan kerap diposisikan sebagai agenda pelengkap.
Padahal, potensi Generasi Z Kepri sangat besar. Mereka hidup di wilayah kepulauan dengan kekayaan budaya maritim, seni lokal, serta peluang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dengan pendekatan desentralisasi yang progresif, pemerintah daerah semestinya mampu merancang kebijakan pengembangan SDM yang kontekstual, mulai dari pelatihan berbasis potensi lokal, inkubasi kreatif, kolaborasi lintas negara, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk menembus pasar global.
Ironisnya, praktik desentralisasi kerap berhenti pada pelimpahan kewenangan administratif, tanpa diiringi inovasi kebijakan yang berpihak pada generasi muda. Gen Z masih sering diperlakukan sebagai objek program, bukan subjek pembangunan.
Kondisi ini memicu fenomena brain drain lokal, ketika anak muda Kepri memilih menempuh pendidikan atau bekerja di luar daerah, bahkan ke luar negeri, karena minimnya ruang berkembang di kampung halamannya.
Ke depan, arah desentralisasi di Kepulauan Riau perlu bergeser dari sekadar otonomi birokrasi menuju otonomi pengembangan manusia.
Pemerintah daerah harus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, komunitas kreatif, dunia industri, dan sektor swasta untuk membangun ekosistem belajar dan kerja yang ramah bagi Gen Z.
Pada saat yang sama, kebijakan anggaran daerah perlu lebih berpihak pada peningkatan kapasitas dan keterampilan, bukan sekadar mengejar serapan belanja rutin.
Jika desentralisasi dijalankan dengan visi pengembangan SDM, Kepulauan Riau tidak hanya berperan sebagai daerah penyangga ekonomi regional, tetapi juga sebagai pusat lahirnya generasi muda yang kompeten, kreatif, dan berdaya saing global. Masa depan Kepri sangat ditentukan oleh sejauh mana hari ini pemerintah memberi ruang tumbuh bagi Generasi Z.
Desentralisasi tanpa keberpihakan pada pembangunan manusia berisiko melahirkan ketimpangan baru. Sebaliknya, desentralisasi yang menempatkan Generasi Z sebagai motor pembangunan merupakan investasi paling strategis bagi Kepulauan Riau di masa depan. ***

