BINTAN (HK) – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, meresmikan kampung tangguh bebas Narkoba Kabupaten Bintan di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rabu (16/8/2023).
Hadir dalam kegiatan sejumlah FKPD Kabupaten Bintan yaitu Bupati Bintan yang diwakili oleh Asisten II Bintan mewakili Bupati Bintan Wan Rudi Iskandar, Dandim 0315 Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasdim Letkol Inf Nurcahyono, Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S. Ag, Kajari Bintan, Camat Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Teluk Sasah, dan masyarakat Desa Teluk Sasah.
Kapolres Bintan mengatakan bahwa penentuan terpilihnya Desa Teluk Sasah Kecamatan Sri Kuala Lobam menjadi desa yang terpilih sebagai desa Kampung Tangguh bebas Narkoba berdasarkan penilaian beberapa aspek.
“Untuk memilih desa yang kita pilih menjadi desa Kampung Tangguh bebas narkoba berdasarkan beberapa aspek penilaian dan kriteria,” ucapnya.
Kapolres Bintan juga menyampaikan tentang kriteria dan aspeknya yaitu bahwa di desa tersebut sebelumnya sering terjadinya peredaran Narkoba baik sebagai pengguna, maupun sebagai pengedar Narkoba sehingga dari kasus Narkoba ada beberapa kejadian yang di ungkap oleh Satresnarkoba di desa ini
“Dalam beberapa bulan terakhir di Desa Teluk Sasah tersebut tidak ada lagi peredaran Narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar di desa tersebut, sehingga Desa Teluk Sasah kami pilih sebagai Desa Kampung Tangguh bebas Narkoba,” ujar AKBP Riky.
Perismian Kampung bebas Narkoba tersebut ditandai pemotongan pita oleh Kapolres Bintan bersama FKPD dan penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba , selanjutnya dilakukan pemberian bantuan sosial berupa paket sembako yang diserahkan kepada masyarakat desa Teluk Sasah. (nel)