LINGGA (HK) — Nizar, Bupati Lingga Muhammad hadiri kegiatan Sosialisasi dan Launching Kampung Moderasi Beragama Binaan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga di Desa Penuba Kecamatan Selayar, Rabu, (26/7/2023) kemarin.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piala dan piagam penghargaan kepada Penyuluh Agama Islam Teladan PNS dan non PNS kantor kementerian agama kabupaten Lingga, serta dilanjukan dengan pemotongan pita dan peresmian LANTERA (Layanan Terapung Keagamaan) Kementerian Agama Kabupaten Lingga oleh bupati Lingga.
Dalam Sambutannya Bupati Nizar menegaskan 4 poin penting dalam moderasi beragama yaitu :
1. Tidak menyebarkan agama kepada penganut agama lain kecuali kepada mereka yang belum beragama.
2. Tidak akan memvonis bahwa ajaran / praktek beragamanya yang paling benar.
3. Tidak akan memaksakan orang lain untuk memeluk dan mengikuti agamanya.
4. Tidak menjadikan agama menjadi basis untuk mencari keuntungan sesaat.
“Juga tidak akan memaksakan orang lain untuk memeluk dan mengikuti agamanya serta tidak menjadikan agama menjadi basis untuk mencari keuntungan sesaat,” tegas Nizar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Nizar juga mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang di Taja oleh Kementerian Agama itu.
“Terimakasih kepada Kementerian Agama yang telah menetapkan Desa Penuba Kecamatan Selayar sebagai Kampung Moderasi beragama, ini tentunya memerlukan proses yang panjang”, tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau (mewakili Kakanwil), Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kakan Kemenag Kabupaten Lingga, Forkopimda, Kakan Kemenag Kabupaten Lingga beserta anggota, Ketua LAM Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Lingga, Ketua MUI Lingga, Camat Selayar, Kepala Desa se-Kecamatan Selayar, Forum Komuikasi Umat Beragama Kabupaten Lingga serta undangan lainnya.