Karenanya, Rudy akan profesional menangani kasus tersebut.
Pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang ketahuan mengeluarkan tembakan ke arah para pendemo.
“Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa izin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas,” kata Rudy, Minggu (13/2).
Untuk diketahui, aksi yang terjadi pada Sabtu itu mendesak agar Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui para pendemo.
Baca juga: GPP Lingga Gelar Aksi Tuntut PT LUG, Massa Minta Penuhi Hak Masyarakat
Namun, karena tidak ada informasi mengenai kedatangan gubernur, pengunjuk rasa memblokir jalan dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA.
Akibatnya, kemacetan terjadi hingga kurang lebih 7 kilometer di jalan poros yang menghubungkan wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Gorontalo. Jalan itu tidak bisa dilalui.
Rudy mengatakan, tidak boleh ada aksi unjuk rasa di jalan poros.
“Itu adalah Jalan Trans Sulawesi, tidak seharusnya dilakukan penutupan,” katanya.
Sumber: Kompas.com




