BATAM (HK) ─ DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna laporan panitia khusus pembahasan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di ruang sidang utama kantor DPRD Batam, Jumat (18/8/2023).

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Yunus Muda, selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan didampingi oleh Sekda yang menyampaikan tanggapan/pandangan umum fraksi DPRD kota Batam.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Putra Yustisi Respaty mengatakan peningkatan belanja hibah sebesar 12.26% hal ini lantaran untuk mendanai pilkada,

Peningkatan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati, Walikota Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan kenaikan bantuan sosial 180.29%. Hal ini dikarenakan adanya belanja bantuan sosial untuk masyarakat miskin.

Kenaikan itu sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Ia juga menambahkan, kenaikan itu sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat, yaitu untuk pendidikan minimal 20%.

Putra Yustisi Respaty juga meminta agar mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui penerimaan pajak, dan retribusi daerah serta meningkatkan pengawasan terhadap objek pendapatan. (CW03)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version