BATAM (HK) ─ DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna laporan panitia khusus pembahasan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di ruang sidang utama kantor DPRD Batam, Jumat (18/8/2023).
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Yunus Muda, selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan didampingi oleh Sekda yang menyampaikan tanggapan/pandangan umum fraksi DPRD kota Batam.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Putra Yustisi Respaty mengatakan peningkatan belanja hibah sebesar 12.26% hal ini lantaran untuk mendanai pilkada,
Peningkatan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubenur, Bupati, Walikota Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan kenaikan bantuan sosial 180.29%. Hal ini dikarenakan adanya belanja bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
Kenaikan itu sesuai dengan instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Ia juga menambahkan, kenaikan itu sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat, yaitu untuk pendidikan minimal 20%.
Putra Yustisi Respaty juga meminta agar mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui penerimaan pajak, dan retribusi daerah serta meningkatkan pengawasan terhadap objek pendapatan. (CW03)