Roby: Bantuan Harus Capai Target dan Tepat Sasaran.
BINTAN (HK) – Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan menyalurkan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BS RTLH), tahun anggaran (TA) 2023, berupa 44 unit rumah warga yang tersebar di wilayah muara Kabupaten Bintan, Selasa (23/5), di Gedung Nasional Tanjunguban.
Adapun bantuan ke 44 BS RTLH di maksud. 25 unit RTLH untuk warga Kecamatan Bintan Utara, 8 unit untuk Kecamatan Bintan Timur, 10 unit Kecamatan Bintan Pesisir, dan 1 unit untuk warga Kecamatan Mantang. Dengan total alokasi anggaran Rp990 Juta, maka setiap unit mendapatkan Rp22,5 Juta.
Dalam pelaksanaan program bantuan swadaya ini, diawali dengan kegiatan sosialisasi, terkait mekanisme penyaluran serta penggunaannya. Dalam kesempatan ini pula Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas agar pelaksanaan program bisa sesuai harapan.
“RTLH kita jalankan, dan pelaksanaannya kita awasi bersama. Kegiatan sosialisasi hari ini penting, agar Bapak Ibu semua paham bagaimana mekanisme penyaluran serta pelaksanannya,” ungkap Roby saat membuka Sosialisasi BS RTLH tersebut.
Untuk kedepannya, Bupati Roby juga menyampaikan, dirinya akan mengupayakan kenaikan anggaran untuk program BS RTLH, agar lebih banyak lagi unit yang bisa mendapatkan.
“Muara ini akhirnya, tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Bintan, M. Irzan menerangkan, pihaknya akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima untuk sasaran RTLH selanjutnya.
Dirinya pun berharap, agar semua elemen bisa sama-sama membantu program yang positif ini, agar bisa mencapai target serta tepat sasaran.
“Kami akan terus melakukan pendataan sesuai dengan laporan yang diterima terhadap sasaran RTLH selanjutnya. Semoga semua elemen bisa sama-sama membantu program yang positif ini, agar bisa mencapai target serta tepat sasaran,” kata M. Irzan. (nel)