NATUNA (HK) – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menargetkan untuk penyelesaian hutang tahun 2021 sebesar Rp135,47 miliar melalui APBD-P tahun 2022.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan hal tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Natuna, dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Natuna tahun 2022, kepada DPRD Natuna, Jum’at (16/9).
Dalam penyampaiannya, Wan Siswandi mengatakan bahwa, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Natuna tahun 2022, dilaksanakan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik Ukraina. Sehingga sebabkan melonjaknya harga minyak dunia.
“Karena hal tersebut, juga berpengaruh pada perubahan struktur APBN, dengan meningkatnya subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502 Triliyun,” terang Wan Siswandi.
Akibatnya hal tersebut tentu berpengaruh juga pada APBD Natuna yang masih bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten Natuna menyampaikan perubahan APBD sebesar Rp1,097 triliun.
“Ini sudah termasuk menyelesaikan hutang tahun 2021 sebesar Rp135,47 miliar,” terang Wan Siswandi.
Selanjutnya, kata Wan Siswandi, belanja dijadikan menjadi 2 kelompok, yaitu untuk belanja operasional sebesar Rp771,70 miliar dan belanja belanja modal sebesar Rp216,52 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga Rp3,25 miliar, dan untuk belanja transfer sebesar Rp106 miliar,” katanya.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam pidatonya menjelaskan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun anggaran 2022, dialokasikan sebesar Rp 1,065 Miliar. Dan dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD sebesar Rp 83 miliar, dengan adanya penyesuaian pendapatan di sektor pajak daerah serta pendapatan dari PLUD. Sementara pendapatan transfer sebesar Rp981, 47 miliar.
“Dari total anggaran di atas Pemkab Natuna menganggarkan dana sebesar Rp771,70 miliar untuk belanja pegawai, barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial serta kewajiban pembayaran utang tahun anggaran 2021,” paparnya.
Sedangkan Rancangan APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah. Sehingga konsistensi antara program dan kegiatan dapat tercapai dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Dikatakannya, estimasi pendapatan tahun anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp998.92 miliar. Dengan komposisi pendapatan asli daerah sebesar Rp58,14 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp940,77 miliar, dengar rincian pendapatan transfer pusat sebesar Rp. 883,28 miliar, serta pendapatan transfer antar daerah atau dari provinsi sebesar Rp57,48 miliar.
Kemudian untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 998,92 miliar, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp671,69 miliar, serta belanja modal sebesar Rp. 212,25 miliar, belanja tidak terduga sebesar sebesar Rp500 juta, dan belanja transfer sebesar Rp114,47 miliar.
“Belanja pada tahun anggaran 2023 diprioritaskan untuk belanja wajib yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang diatur dalam pasal 50 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Adapun Alokasi belanja yang dimaksud, untuk fungsi pendidikan minimal 20%, kesehatan 10%, sedangkan dana transfer umum digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Khususnya.(fat)